JAKARTA - Inspektorat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melaksanakan sosialisasi penegakan integritas di lingkungan Basarnas, Rabu (2/12/2020). Sosialisasi secara daring yang diikuti oleh seluruh Unit Kerja Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis tersebut sebagai upaya untuk mendorong kegiatan Reformasi Birokrasi dalam rangka penguatan pengawasan.
Acara dibuka Inspektur Basarnas Brigjen TNI Chanlan Adilane, S.I.P., M.A.P. dan dihadiri para Pimpinan Tinggi Pratama. Materi yang diberikan meliputi Whistle Blowing System (WBS) Indikasi Tindak Pidana Korupsi oleh Mery Mudespa, S.E, M.M; Pengendalian Gratifikasi oleh Kadek Indah SS., S.E., M.A.; Penanganan Benturan Kepentingan oleh Heru Mahardika, S.E.; dan Manajemen Risiko dan Pembangunan Zona Integritas oleh Desiana Kartika Bahari, S.E.,M.H.
Pada kesempatan tersebut, Inspektur menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi adalah penyempurnaan tugas, bukan tugas tambahan.
“Jika merasa menjadi tugas tambahan, artinya kita belum melaksanakan tugas sesuai arah kebijakan pemerintah, hanya masih melaksanakan tugas yang "biasa dikerjakan". Kalimat "yang biasanya" agar mulai saat ini dirubah menjadi "yang seharusnya" sehingga mindset kita merubah apa yang kita kerjakan biasa-bisa saja menjadi yang seharusnya atau yang benarnya.
Inspektur menambahkan, sudah seharusnya membuka diri dan melakukan perubahan pola pikir tersebut.
“Di luar sana masing-masing aparatur sudah berlomba-lomba merubah diri dan menjadi lebih berintegritas dan profesional. Mari kita budayakan malu korupsi, kolusi dan nepotisme!” pungkasnya.



